Kejari Samosir Ikuti Bimbingan Teknis Penerapan KUHP Baru
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Kasi Pidum Kejari Samosir, Parlindungan Situmorang, S.H., didampingi Staf Pidum Kejaksaan Negeri Samosir, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis “Menyongsong Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)” secara virtual.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesiapan aparatur Kejaksaan dalam menghadapi implementasi KUHP baru yang akan berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para jaksa dapat menginternalisasi nilai-nilai dan prinsip hukum pidana modern yang berorientasi pada keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum. Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Samosir dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan profesional dalam menegakkan hukum di masyarakat.
Kejaksaan Negeri Samosir berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
(Ranto.S)

