Kejari Samosir Gelar Zoom Meeting Restorative Justice Bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum

Kejari Samosir Gelar Zoom Meeting Restorative Justice Bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir mengikuti Zoom Meeting Restorative Justice bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Samosir pada tanggal 3 September 2025. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., beserta jajaran.

 

Restorative Justice bukan sekadar alternatif penyelesaian perkara, tetapi merupakan wujud keadilan yang memulihkan. Konsep ini menyatukan korban, pelaku, keluarga, dan masyarakat untuk sembuh bersama melalui musyawarah dan pemulihan hubungan.

 

Kejaksaan Negeri Samosir berkomitmen untuk mewujudkan keadilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga harmonis sosial. Dengan Restorative Justice, diharapkan dapat tercipta keadilan yang manusiawi dan memulihkan hubungan antara kedua belah pihak.

 

Melalui Zoom Meeting ini, Kejari Samosir berharap dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi Restorative Justice dalam penyelesaian perkara. Dengan demikian, keadilan yang ditegakkan dapat membawa harmoni sosial dan memulihkan hubungan antara masyarakat.(tim)

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *