Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tugu di Samosir, Polisi Lakukan Olah TKP
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan sesosok mayat wanita di dalam tugu atau tempat pembusukan mayat pada Senin (21/07/2025) malam. Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M memimpin langsung proses olah TKP bersama sejumlah personel Sat Reskrim sekitar pukul 19.30 WIB.
Lokasi penemuan berada di area perladangan milik MS, di Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Dari hasil olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan diketahui bahwa mayat tersebut adalah NS, seorang perempuan berusia 32 tahun, warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Menurut Kasat Reskrim, penemuan mayat tersebut bermula ketika saksi MS sedang membabat batang jagung di ladangnya. Ketika hendak beristirahat di dalam tugu terbengkalai, MS terkejut melihat ada sesosok mayat di dalamnya. Ia segera melapor ke Kepala Desa Aek Nauli, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Dari TKP, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, koordinasi dengan pemerintah desa setempat, pemeriksaan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
Saat ini, korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari pihak medis dan belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lain terkait penemuan mayat tersebut.
(Ranto.S)

