Rumah Susun RSUD dr. Hadrianus Sinaga Resmi Menjadi Aset Pemkab Samosir

Rumah Susun RSUD dr. Hadrianus Sinaga Resmi Menjadi Aset Pemkab Samosir
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Rumah susun RSUD dr. Hadrianus Sinaga secara resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Samosir setelah diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan serah terima barang milik negara di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir pada 10 Juni 2025.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas penyerahan rusun RSUD yang kini menjadi aset Pemkab Samosir. Ia menjelaskan bahwa selama pengelolaan sementara, rusun RSUD telah memberikan banyak manfaat bagi pegawai dan masyarakat yang berobat, serta telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Vandiko berharap sinergitas antara Pemkab Samosir dan Pemerintah Pusat dapat terus berlanjut, terutama dalam program pembangunan rusun berikutnya. Ia berharap Pemkab Samosir dapat kembali mendapatkan pembangunan rusun untuk mendukung program rumah swadaya.

Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Permukiman Sumatra II, melalui Kasubbag Umum dan TU, Asnah Rumiawati, berharap Pemkab Samosir dapat memanfaatkan rusun dengan baik dan melakukan perawatan yang memadai. Ia juga terharu dengan dampak positif yang diberikan rusun bagi masyarakat Samosir.

Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga, Iwan H. Sihaloho, menjelaskan bahwa rumah susun dibangun pada tahun 2021 dengan biaya lebih dari Rp 20 miliar. Setelah dikelola oleh Pemkab Samosir, rusun ini telah menghasilkan PAD sebesar Rp 819 juta.

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *