Polres Samosir Amankan Proses Constatering Objek Perkara Eksekusi di Desa Pardugul

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Polres Samosir bersama Polsek Pangururan dan TNI melaksanakan pengamanan proses constatering objek perkara eksekusi di Desa Pardugul, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Kegiatan ini berlangsung aman dan terkendali.
Pengamanan dipimpin oleh PS. Kabag Ops Polres Samosir, Kompol Tito Juardi, dan melibatkan unsur TNI dari Koramil Simanindo. Constaterting dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige dan dihadiri kuasa hukum pemohon, termohon, tokoh gereja HKBP, Kepala Desa Pardugul, dan petugas BPN Kabupaten Samosir.
Objek perkara yang dicocokkan adalah sebidang tanah seluas ± 3.000 m² di Kompleks Gereja HKBP Buhit, Desa Pardugul. Meskipun salah satu termohon menyampaikan keberatan, kegiatan tetap berlangsung tertib hingga selesai. Polres Samosir menyatakan bahwa kegiatan berjalan aman dan kondusif berkat sinergi dengan TNI.
(Ranto.S)