Pemkab Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi Harus Dijual dengan Harga Eceran Tertinggi

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan bahwa pupuk bersubsidi harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Asisten II Hotraja Sitanggang menyatakan bahwa tidak ada toleransi untuk kenaikan harga di atas HET.
Hotraja juga mengingatkan distributor pupuk dan kios pengecer untuk membantu program pemerintah dalam menjawab keluhan petani. Ia juga menegaskan bahwa akan melakukan tindakan tegas bersama penegak hukum kepada kios pengecer yang menaikkan harga di atas HET.
Kajari Samosir dan Polres Samosir juga sepakat untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kios pengecer yang melanggar aturan harga pupuk bersubsidi.
(Ranto.S)