Polres Samosir Amankan 12 Unit Kendaraan Roda Dua dalam Patroli Malam

Polres Samosir Amankan 12 Unit Kendaraan Roda Dua dalam Patroli Malam
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co id.PANGURURAN – Tim Blue Light Patrol Polres Samosir mengamankan 12 unit kendaraan roda dua dalam kegiatan patroli pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 27 April 2025. Penindakan dilakukan atas pelanggaran penggunaan knalpot brong, modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, dan pelanggaran lainnya.

 

Pengendara yang diamankan melakukan berbagai pelanggaran, seperti tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, dan menggunakan kendaraan dengan knalpot blong. Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti, menjelaskan bahwa pengemudi yang terjaring patroli telah diberikan sosialisasi tentang pelanggaran yang dilakukan dan dikenakan sanksi berupa tilang di tempat.

 

Para pelanggar diwajibkan mengikuti jadwal sidang yang telah ditentukan dan melengkapi administrasi kendaraan sebelum barang bukti kendaraan dapat dikembalikan. Polres Samosir menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *