Polres Samosir Selidiki Kasus Dugaan Kecelakaan dan Penganiayaan Terhadap Wanita Berinisial EMN

Polres Samosir Selidiki Kasus Dugaan Kecelakaan dan Penganiayaan Terhadap Wanita Berinisial EMN
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Polres Samosir tengah menyelidiki laporan dugaan kecelakaan tunggal dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial EMN. Kasus ini viral di media sosial setelah EMN mengunggah video pengakuannya sebagai korban penganiayaan pada 26 Februari 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., mengkonfirmasi bahwa EMN saat ini berstatus sebagai diduga korban dalam dua laporan berbeda, yakni dugaan kecelakaan lalu lintas tunggal dan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Menurut AKP Edward, laporan pertama terkait kecelakaan tunggal dibuat oleh seorang pelapor berinisial F pada 23 Desember 2024. Insiden tersebut terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya pada 21 Desember 2024, pukul 04.00 WIB, di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan.

Sementara itu, laporan dugaan penganiayaan terhadap EMN diajukan oleh suaminya, SAHS (25), pada 26 Desember 2024, pukul 22.06 WIB. EMN mengaku kepada suaminya bahwa ia telah dianiaya oleh empat pria di sekitar usaha pangkas rambut Chael.

Meski EMN mengklaim telah menjadi korban penganiayaan, hasil penyelidikan sementara belum menemukan bukti yang mendukung pernyataannya. Dari 19 saksi yang telah diperiksa, tidak ada yang melihat secara langsung aksi penganiayaan tersebut.

Polres Samosir tetap melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran kejadian ini. Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut mendukung penyelidikan yang dilakukan Polres Samosir dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional serta transparan.

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *