Polres Samosir Selesaikan Kasus EMN, Ternyata Kecelakaan Tunggal

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Polres Samosir telah menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami EMN pada 21 Desember 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.
Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mako Polres Samosir, Selasa (11/3) pukul 17.00 WIB, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 43 saksi. Hasil analisis alat bukti, keterangan saksi ahli, serta crime scene investigation juga menunjukkan bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan tunggal.
“Kami tetap terbuka jika ada masyarakat yang dapat memberikan bukti dan petunjuk tambahan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” ujar Kombes Pol. Sumaryono.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi. Segala pernyataan yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kepolisian menyatakan akan terus membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki bukti tambahan guna memastikan kejelasan kasus ini.
(Ranto.S)