Bupati Samosir Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024

Bupati Samosir Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Penyerahan LKPD ini merupakan tuntutan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Bupati Samosir berharap LKPD ini tidak hanya sekedar laporan rutin, tapi juga dapat meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah yang akurat dan transparan. Vandiko juga berharap arahan dan bimbingan dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut dapat membantu memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) T.A 2024.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2013. BPK RI Perwakilan Sumut akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut selambat-lambatnya 2 bulan setelah diterima.

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *