Polsek Simanindo Cepat Tangani Kasus Pengancaman di Desa Parbalohan Kabupaten Samosir

Polsek Simanindo Cepat Tangani Kasus Pengancaman di Desa Parbalohan Kabupaten Samosir
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id PANGURURAN – Polsek Simanindo berhasil menangani kasus pengancaman yang terjadi di Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Dalam waktu dua hari satu malam, kepolisian berhasil mengamankan situasi dan mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa.

Menurut Kapolsek Simanindo IPTU Ramadan Siregar, kasus pengancaman tersebut terjadi pada Minggu malam (23/2/2025) pukul 21.30 WIB. Empat orang yang melakukan pengancaman terhadap sebuah keluarga di Desa Parbalohan telah diidentifikasi dan diinterogasi.

Setelah melakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. RN, salah satu pelaku, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada AM dan keluarga serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Simanindo menegaskan bahwa tindakan cepat ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami selalu siap merespons setiap laporan dari warga guna mencegah terjadinya tindakan kriminal lebih lanjut,” ujar IPTU Ramadan Siregar.

Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan masyarakat Desa Parbalohan dapat kembali hidup dengan aman dan harmonis.

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *