Polres Samosir Klariifikasi Informasi Penculikan Anak di Media Sosial

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Sebuah video yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp tentang penangkapan seorang pria di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, memicu spekulasi tentang dugaan penculikan anak. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Menurut Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, video yang viral tersebut bukanlah kasus penculikan, melainkan dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Dalam laporan polisi yang dibuat oleh korban ES, kejadian sebenarnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan, bukan penculikan seperti yang tersebar di media sosial,” ujar Bripka Vandu.
Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhi-suhi Dolok Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Korban, seorang perempuan pelajar SMA berinisial ES, bertemu dengan pacarnya, HH (laki-laki, Umur 22 tahun, Masyarakat Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir), di sebuah ladang setelah pulang sekolah.
Dalam pertemuan itu, HH meminjam ponsel ES dan mengeceknya hingga baterainya habis. Ketika ES meminta ponselnya kembali, HH menolak. Terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan, di mana HH mencekik dan mendorong ES hingga jatuh ke parit.
Mendengar teriakan ES, warga sekitar datang, sementara HH melarikan diri. Warga kemudian berhasil mengamankan HH dan membawa korban bersama terlapor ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut.
Bripka Vandu P. Marpaung menambahkan bahwa HH saat dibawa ke Polres Samosir langsung diamankan oleh polisi. Saat HH dibawa ke Polres Samosir terpantau lemah dan terdapat luka di bagian wajah, selanjutnya Piket SPKT Polres Samosir membawa terlapor ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan perawatan.
Polres Samosir mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi dari kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Saat ini, Polres Samosir masih memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
(Ranto.S)