Polres Samosir Klarifikasi Informasi Pemukulan Wanita Tua oleh Personel Kepolisian

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Polres Samosir memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online dan informasi video viral di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan pemukulan terhadap seorang wanita tua oleh personel kepolisian.
Menurut Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., informasi tersebut tidak benar. Kasus yang sebenarnya terjadi adalah dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang wanita lanjut usia berinisial RBS, warga Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
RBS telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir pada Kamis, 23 Januari 2025. Dalam laporannya, RBS menyebutkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh seorang pria berinisial MP, yang juga merupakan warga Desa Nainggolan.
AKP Edward Sidauruk menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat proses constatering (pencocokan objek sengketa dengan putusan pengadilan) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Balige. Saat itu pengakuan Pelapor bahwa terjadi cekcok antara RBS (pelapor) dan MP (terlapor), yang kemudian berujung pada dugaan pemukulan oleh MP terhadap RBS.
Polres Samosir mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarluaskan berita yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(Humas)
(Ranto.S)