Polres Samosir Berikan Pernyataan Terkait Video Pengakuan Wanita Berinisial EMN

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Polres Samosir memberikan pernyataan terkait video pengakuan yang dibuat oleh seorang wanita berinisial EMN. Pada video yang diupload di sosial media tersebut, dirinya mengaku sebagai korban penganiayaan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M, EMN diduga korban dalam laporan polisi yang sedang ditangani pihak Polres Samosir, yakni dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan suaminya (SAHS), pada 26 Desember 2024 lalu.
Namun, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, belum ditemukan adanya alat bukti maupun petunjuk yang mendukung keterangan EMN sebagai korban dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Sat Reskrim Polres Samosir saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Edward Sidauruk.
(Ranto.S)