Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 Kabupaten Samosir

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 di Kabupaten Samosir telah mencapai puncaknya dengan diadakannya Musrenbang di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Nainggolan dan Sitiotio, pada Senin (3/2). Musrenbang ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif.
Dalam Musrenbang di Kecamatan Nainggolan, Wakil Ketua DPRD Samosir Osvaldo Ardiles Simbolon menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanat dari UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional. Ia berharap bahwa usulan yang disampaikan dalam Musrenbang ini dapat mengedepankan usulan yang berskala prioritas yang tepat sasaran dan mampu mendongkrak potensi setiap desa dan kelurahan.
Sementara itu, Bupati Samosir yang diwakili SAB Bidang Sosial, Ekonomin dan Pembangunan Hut Isasar Simbolon berharap agar setiap usulan harus sudah terinput dalam SIPD yang selanjutnya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan prioritas yang disinergikan dengan program pusat dan daerah. Ia juga menghimbau agar para Kepala Desa dan Lurah bersabar karena semua usulan kegiatan tidak dapat dilaksakan dalam satu tahun anggaran.
Musrenbang di Kecamatan Nainggolan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Samosir, Anggota DPRD, SAB Bidang Pemerintahan dan SDM, Pimpinan OPD, Camat Nainggolan, Kepala Desa se-Kecamatan Nainggolan, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Dalam Musrenbang ini, terdapat 189 usulan kegiatan program dan 13 usulan kegiatan dari Kantor Camat Nainggolan yang sudah diinput di SIPD dan selanjutnya diserahkan kepada Bappeda Litbang.
(Ranto.S)