Inpres Tegaskan Efisiensi Anggaran, OPD Pemkab Samosir Ramai-Ramai Perjalanan Dinas

Inpres Tegaskan Efisiensi Anggaran, OPD Pemkab Samosir Ramai-Ramai Perjalanan Dinas
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD
telah diterbitkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dengan Inpres tersebut, seharusnya seluruh daerah di Indonesia melakukan efisiensi dan penghematan anggaran dengan mengurangi berbagai kegiatan-kegiatan seremonial, perjalanan dinas, penghematan anggaran ATK dan lainnya.

Di Kabupaten Samosir, untuk memenuhi undangan dari Universitas Padjajaran Bandung, perihal undangan pendampingan penyusunan RPJMD Kabupaten Samosir tahun 2025-2029, puluhan ASN Pemkab Samosir melakukan perjalanan dinas.

Tidak tanggung-tanggung, rame-rame staf dari hampir seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan 5 Kecamatan melakukan perjalanan dinas selama 5 hari ke Bandung.

Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, Rabu (12/02/25) menjelaskan bahwa perjalanan dinas tersebut bukan merupakan bimtek tetapi sejenis pendampingan penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah melalui mekanisme perjalanan dinas yang ditampung di masing-masing OPD.

“Sumber dana, APBD Kabupaten Samosir dari perjalanan dinas masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Ia menyebutkan kesesuaian dengan Inpres nomor 1 tahun 2025, bahwa efisiensi perjalanan dinas sebesar 50% tetap akan dilakukan sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025.

“Anggaran perjalanan dinas kegiatan ini diambil dari 50 persen setelah pemotongan,” sebutnya.

Sementara untuk pelaksanaan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak mengatakan sedang dalam pembahasan.

“Masih dalam pembahasan, yang berangkat perjalanan dinas semuanya staf perencanaan,” katanya.

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *