DPRD Samosir Bentuk Alat Kelengkapan Dewan Masa Jabatan 2024-2029

DPRD Samosir Bentuk Alat Kelengkapan Dewan Masa Jabatan 2024-2029
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir telah melaksanakan Rapat Paripurna pembentukan dan pengesahan Alat Kelengkapan DPRD Masa Jabatan 2024-2029. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon bersama Wakil Ketua I Osvaldo Ardiles Simbolon dan Sekretaris DPRD Ricky Rumapea.

Dalam rapat tersebut, dibentuk beberapa komisi dan badan untuk mendukung kegiatan DPRD. Komisi yang dibentuk terdiri dari Komisi I, II, dan III, yang masing-masing dipimpin oleh Noni Sulvia Situmorang, Parluhutan Samosir, dan Jonny Sagala.

Selain itu, juga dibentuk beberapa badan lainnya, seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Ketua DPRD Nasip Simbolon berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan DPRD ini, semua tugas pokok dan fungsi DPRD dapat berjalan dengan baik dan dapat bekerja dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan DPRD ini, kami dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat,” ujar Nasip Simbolon.

Dengan demikian, DPRD Kabupaten Samosir siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *