Polsek Onanrunggu Berhasil Mediasi Kasus Pencurian

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Bhabinkamtibmas Polsek Onanrunggu, AIPDA Bissar Lumbantungkup, Sukses Mediasi Kasus Pencurian Tuak di Desa Pardomuan
Kasus pencurian minuman jenis tuak di Desa Pardomuan, Kecamatan Onanrunggu, berhasil diselesaikan melalui mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Onanrunggu, AIPDA Bissar Lumbantungkup. Pelaku, JG (16 tahun), mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban, TG.
Pelaku mencuri tuak milik TG dari pohon aren dan menjualnya seharga Rp108.000. Uang tersebut digunakan untuk membeli paket internet. Setelah TG melaporkan kejadian tersebut, mediasi dilakukan di Kantor Desa Pardomuan.
JG berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan menandatangani surat pernyataan. Korban, TG, memutuskan tidak menuntut uang hasil penjualan. Kesepakatan damai ini disaksikan oleh kepala desa, tokoh masyarakat dan orang tua JG.
Bhabinkamtibmas
AIPDA Bissar Lumbantungkup berharap mediasi ini menjadi pembelajaran bagi JG dan masyarakat untuk menjunjung tinggi hukum dan menyelesaikan konflik secara damai.
(Ranto.S)