Polres Samosir Ungkap Kasus Penganiayaan di Danau Toba

Polres Samosir Ungkap Kasus Penganiayaan di Danau Toba
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Kasus Penganiayaan di Danau Toba
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di atas jetski di Danau Toba, Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada 6 Januari 2025.

Korban penganiayaan , MDRS (20 tahun), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir dengan nomor laporan LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA. Dua saksi, AS dan JCM, juga memberikan keterangan.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, mengungkapkan bahwa tersangka JR (27 tahun) diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami luka-luka, termasuk bengkak di rahang kiri, kesulitan membuka mulut, rasa sakit di telinga dan pembengkakan pada kepala bagian belakang.

Polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain:

1. Satu unit jetski
2. Life jacket
3. Jaket berwarna biru
4. Celana jeans abu-abu
5. Jaket hitam
6. Celana olahraga hitam
7. Kacamata hitam

Motif penganiayaan diduga terkait masalah ekonomi. Korban telah dilakukan visum untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Sat Reskrim Polres Samosir masih mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *