Polda Sumut Mencatat Penurunan Pelanggaran Disiplin

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Polda Sumatera Utara mencatat penurunan signifikan dalam pelanggaran yang melibatkan personelnya pada tahun 2024.
Jumlah kasus pelanggaran disiplin anggota menurun menjadi 215 kasus pada tahun 2024, dibandingkan 304 kasus pada tahun 2023. Pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) juga menurun secara signifikan, dari 542 kasus pada tahun 2023 menjadi 271 kasus pada tahun 2024.
Sementara itu, angka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) juga menunjukkan tren yang lebih baik, dengan 23 kasus pada tahun 2024 dibandingkan 57 kasus pada tahun sebelumnya.
Menurut Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, penurunan ini merupakan hasil dari penguatan pembinaan dan pengawasan internal yang konsisten.(Humas)
(Ranto.S)