Kasus Kekerasan di Samosir Berubah menjadi Lakalantas, Keluarga Korban Akan Melaporkan Penyidik ke Propam

Kasus Kekerasan di Samosir Berubah menjadi Lakalantas, Keluarga Korban Akan Melaporkan Penyidik ke Propam
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Keluarga Ernimariaty Nainggolan (40), korban kekerasan di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, akan melaporkan Penyidik Polres Samosir ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Laporan ini dilakukan karena kasus kekerasan yang dialami korban berubah menjadi kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Korban mengalami kekerasan dan luka serius di kepala setelah cekcok di halaman kos-kosan Opung Remeng sekitar pukul 03.00 dini hari. Kejadian ini terjadi setelah korban bersama teman-temannya mengunjungi Kafe Buni Buni di Jalan Ronggur, Pangururan.

Kuasa hukum korban, Sahat Maruli Siregar, mempertanyakan perubahan status kasus ini. Menurutnya, semua saksi telah memberikan keterangan jelas bahwa korban diduga dianiaya oleh J.S. Namun, penyidik mengatakan kasus ini awalnya ditangani oleh Unit Laka sebelum dilimpahkan ke Unit Reskrim berdasarkan hasil visum.

Keluarga korban meminta penyidik untuk menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) terlapor dan saksi-saksi. Mereka juga meminta kejelasan tentang perubahan status kasus ini.(tim)

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *