Tindak lanjuti Arahan Menteri Imi-Pas, Lapas Remaja Kelas III Angkat Rapat Internal dan Staf Tes Urine dan WBP

Langkat.Matalensa.co.id -Bentuk komitmen tersebut dengan melaksanakan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Remaja (Lapas) Kelas III Langkat , Raymon Andika Girsang segera mengambil langkah proaktif dengan menggelar rapat penguatan untuk jajaran Lapas Remaja Langkat serta Petugas Tes Urine dan WBP . Kamis, (31/10/2024).
Diawali dengan seksama, pada setiap subbagian dilakukan pemaparan mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti 13 Program Percepatan serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam paparan Kasubsi Kamtib, Hoteller Krisman Pasaribu menyampaikan akan memastikan tidak adanya peredaran obat-obatan terlarang dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap keluar masuknya barang, orang dan kendaraan, Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kunjungan bagi warga, Melaksanakan penertiban rutin ke dalam blok perumahan, Melakukan razia rutin ke dalam ruangan perumahan.
Selanjutnya, Melaksanakan intelijen penjara untuk mengumpulkan data dan deteksi dini potensi risiko gangguan tahanan, Melakukan pengawasan dan penegakan tugas dan fungsi serta integritas petugas , Pemeliharaan rutin dan pemantauan fasilitas keamanan, dan Berkoordinasi dengan APH lain dalam rangka mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas.
Subsidi Konstruksi, Yoslan Josua Pasaribu dalam pemaparannya mengatakan akan memberdayakan warga konstruksi dalam mendukung ketahanan pangan, serta mengatasi masalah kelebihan kapasitas dengan mempercepat Pelepasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.
Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan dalam pemaparannya memaparkan langkah aksi yang akan dilakukan yaitu menata kegiatan bantuan sosial bagi masyarakat wbp miskin dan keluarga yang bekerjasama dengan pihak terkait.
Anak Perusahaan Penerimaan dan Orientasi, Juan Carlos Hutabarat dalam pemaparannya menyampaikan, untuk mengatasi permasalahan overcrowded dan overcapacity, pihaknya akan mempercepat penanganan remisi guna mengurangi masa hukuman narapidana.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menekankan beberapa poin penting dari instruksi menteri yang menjadi fokus utama pembahasan. Pertama, pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan menjadi prioritas utama, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, pemberdayaan warga untuk mendukung program ketahanan pangan melalui kegiatan Sarana Assimilasi Edukasi (SAE) hidroponik pembibitan jagung, terong dan sawi serta budidaya ikan lele dan nila yang sudah dilakukan serta pemberian Bantuan Sosial kepada keluarga kurang mampu. .
Usai melakukan pertemuan dengan seluruh jajaran Lapas Remaja Langkat bersama para warga binaan, mereka melakukan tes urine sebagai wujud komitmen pemberantasan narkoba sesuai dengan program percepatan dan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, Kalapas mengatakan, hal ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Lapas Remaja Langkat dalam upaya pemberantasan narkoba dan menyatakan siap melaksanakan Program dan Tata Tertib Harian Menteri.
Kita berupaya semaksimal mungkin pemberantasan narkoba, pertama-tama petugasnya harus bersih, agar bisa melaksanakan kegiatan pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam lapas dengan baik,” tutupnya.
Dari hasil tes urine, seluruh petugas dan WBP yang melakukan tes urine menunjukkan hasil negatif atau tidak terindikasi konsumsi obat-obatan terlarang.
Harapannya dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Remaja Langkat mampu melaksanakan Program Percepatan dan Ketertiban Sehari-hari dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
(Humas Lapada)