Reses Di Kabupaten Samosir, Ketua Komisi B DPRD Sumut Serap Aspirasi Masyarakat

Reses Di Kabupaten Samosir, Ketua Komisi B DPRD Sumut Serap Aspirasi Masyarakat
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Ketua Komisi B, DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dra. Sorta Ertaty Siahaan, menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Samosir, melalui reses I tahun 2024, Senin (25/11/24) sore, di Aula Hotel Grand Dainang, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan.

Sorta Ertaty Siahaan, anggota fraksi PDI Perjuangan, DPRD Sumut menampung aspirasi konstituennya sesuai dengan bidang Komisi B DPRD Sumut yang membidangi perekonomian yakni bidang perindustrian, perdagangan, pertanian, perikanan, kelautan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan, logistik, koperasi, pariwisata, dunia usaha dan penanaman modal.

Sorta Siahaan mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan ditampung dan dibawa ke rapat paripurna DPRD Sumut.

“Ini nanti akan diparipurnakan, semua akan masuk ke paripurna, yang tertampung nanti, akan ada pemberitahuan untuk segera dibuatkan proposalnya,” katanya.

Ia berharap, seluruh aspirasi masyarakat nantinya dapat tertampung.”Kita berdoa seluruh aspirasi dapat tertampung, tidak bisa semua, minimal setengahnya,” ujarnya.

Kepada pendampingnya dari staf DPRD sumut, Sorta Siahaan meminta supaya seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat diadministrasikan, dan dapat dibawa ke rapat paripurna DPRD Sumut.

Dalam reses tersebut, masyarakat yang hadir sangat antusias menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Sumut dari fraksi PDI Perjuangan, Sorta Ertaty Siahaan.

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *