Abang Beradik Warga Bagan Belawan Nyaris Tewas Leher Ditebas Didalam Rumah
Belawan.Matalensa.co.id.Abang beradik nyaris tewas setelah dibacok secara brutal didalam rumahnya sendiri ,korban yang diketahui bernama Suhaimi ( 30thn ) dan Adi Syahputra ( 36 thn ) warga Lorong Proyek Bagan deli Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan,Senin (8/8/2023) dini hari sekira pukul 04.00 wib.
Menurut keterangan saksi yakni orangtua korban Mahmud menjelaskan kepada awak media ” tiba tiba saja mereka para pelaku ada sekitar 3 orang datang main masuk kerumah dengan mendobrak pintu rumah sekira pukul 04.00 pagi dini hari langsung secara membabi buta menyerang anak saya yakni Suhaimi dengan senjata tajam dan ketika abang nya yakni Adi terbangun dan bertanya kepada para pelaku ada apa ini,,mereka langsung membacok dan terkena leher sebelah kiri nyaris putus sedangkan adiknya terkena bagian paha dan punggung akibat senjata tajam mereka,Ujar Mahmud
” Anak anak saya langsung lari keluar rumah dengan bersimbah darah yang sempat dikejar para pelaku juga dan akhirnya karena tidak dapat dan para pelaku pun langsung kabur ” Ucap Ayah korban
Ditambahkan Mahmud, motifnya belum tahu apa permasalahan mereka dengan anak saya Suhaimi,namun Suhaimi bilang ke saya,para pelaku kemarin ada memanggil Suhaimi untuk ikut dengan mereka,tapi dia tidak mau sehingga mereka mungkin sudah ada rencana mau menghabisi Suhaimi dan hal ini kami sudah buat laporan ke Mapolres Pelabuhan Belawan yakni para pelaku Inisial M , A dan AF, dengan nomor Lp/B/524/VIII/2023/SPKT/POLRES PEL BELAWAN/Rabu 8 Agustus 2023 pukul. 12.30 wib yang didampingi Kepling Galih. Kata Mahmud orang tua para korban
Sementara sepupu dari pihak keluarga korban dan Kepling Galih yang turut mendampingi dari proses pelaporan hingga ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis akibat luka bacok pada leher dan bagian paha sempat mengalami kepanikan karena 2 rumah sakit menolak korban dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Pirngadi Medan yang langsung ditangani dokter dengan cepat ambil tindakan medis.
Sepupu korban yang tidak mau disebut namanya merasa kecewa dan bingung karena ternyata pasien korban dari tindak pidana penganiayaan tidak ditanggung bpjs dan dikenakan biaya pasien umum dan tidak berlaku juga walau orang kurang mampu yang sudah dikeluarkan surat keterangan tidak mampu dari Lurah namun tak berlaku juga,Tandasnya
” Terpaksa kami minjam minjam dana lah bang untuk bayarnya dan semoga pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan segera menangkap para pelaku yang sudah aniaya keluarga saya ini ” Pungkasnya kepada awak media
(Tim)

