Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Amankan 20 (dua puluh) Kg sabu dan 30.000 (tiga puluh ribu) butir ecstasy

Medan.Matalensa.co.id.Dir Narkoba Polda Sumut Kombespol Yemi Mandagi melalui Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sumut berhasil mencegat 1 (satu) unit mobil Toyota Rush warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 18xx PR. didepan Gerbang Tol Pekanbaru, Kel. Muara Fajar, Kec. Rumbai, Kota Pekanbaru Riau. Sabtu (1/4/23)
Tim juga mengamankan 2 orang yaitu C 38 tahun warga Bengkalis Riau dan ES 28 Tahun warga Rokan Hilir Riau dan Barang Bukti 20 (dua puluh) bungkus plastik berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 20 (dua puluh) Kg, 6 (enam) bungkus plastik transparan berisikan Narkotika jenis Ecstasy sebanyak 30.000 (tiga puluh ribu) butir, 5 (lima) unit HP
Penangkapan berdasarkan pengembangan terhadap tersangka RDN pada hari Senin l 01 Desember 2022 di Jl. Bangsal Lk. 4 Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai Prop. Sumatera Utara dengan barang bukti berupa Narkotika Jenis sabu seberat 2 (dua) Kg, diperoleh keterangan dari tersangka RDN merupakan jaringan Sumatera Utara- Riau yang dikendalikan seseorang di Rokan Hilir Riau.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan Penangkaoan tersebut, “ada 20 kg sabu dan 30 ribu ectasy yang diamankan berikut 2 pelakunya,” ucap Hadi
(Red/H)