Kec.Medan Selayang Diduga Abaikan Permohonan Surat Ahli Waris Yang di Tunjuk Bank Mandiri Taspen

Kec.Medan Selayang Diduga Abaikan Permohonan Surat Ahli Waris Yang di Tunjuk Bank Mandiri Taspen
Bagikan :

Medan.Matalensa.co.id..Kecamatan Medan Selayang Abaikan Permohonan Surat Ahli Waris Yang di Tunjuk Oleh Bank Mandiri Taspen ,

Nara Sumber Menerangkan Duduk Persoalannya, Pada Tahun 2017 Alm SH bin MH ada Mengajukan Pinjaman ke Bank Mandiri Taspen Jangka Waktu Plapon 15 Tahun dengan agunan SK PNS Golongan 4.

Pada Tgl. 15 Oktober 2019 Alm SH bin MH Bercerai Berdasarkan Penetapan Pengadikan Agama Medan N0. 1875/Pdt G/2019/PA Medan Mengekyarkan Akta Cerai N0. 2012/AC/2019/PA.Medan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Terjadi Perceraian Antara SH bin MH dengan D binti S.
Pada Tgl. 25 February 2020 Alm SH bin MH Menikah Kembali pada Seorang Janda Warga Penduduk Jln. Bunga Cempaka Gg. Kenanga Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang ,di Nikahkan oleh Wali Nikah Ka-KUA Medan Selayang Drs. H. Turino,MAP Masa itu. Menurut Nara Sumber Kami Sah Menikah Secara Negara, Siapa Bilang Palsu…..? Silakan Buat Pernyataan Keberatan Tertulis,Tandasnya….
Bahkan Surat Keterangan Pembayaran Pensiun Terusan N0. SN/6421/CU 02/1120 22.
Kepada Kantor PT Taspen ( persero) Cabang Medan Menerangkan bahwa Berdasarkan PP 49 Tahun1980 Kepada Nama Sainem Janda Alm Syapiruddin, Meninggak Dunia pada Tgl. 30 0ktober 2022.Jenis pensiun 7211.
Kantor Bayar Pensiun Bank Mantap KC Medan Agar di Bayarkan Selama 4 Bulan Terhitung November 2022 s/d February 2023 yang belum di ambil yg bersangkutan.

Untuk Persyaratan Klaim Asuransi Kematian Tentang Pinjaman, Bank Menyarankan untuk di Ambil Surat Ahli Waris di mana Penerima itu Tinggal domisilinya di Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang,Pihak Kelurahan mengatakan bahwa Ahli Waris dari Istri Pertama Almarhum harus di hadirkan….Terkait Tidak Keluarnya Surat Permohonan Ahli waris yg di mohonkan oleh Istri Terahirnya di kelurahan Tanjung sari ,Wartawan Matalensa.co.id coba meng-kompermasi melalui WhatsApp Kepada Lurah,, Ihsan Nugraha Harahap.Terkait Permohonan Surat Waris, Beliau Mengatakan : “Biar Camat Yang Menyelesaikannya.” Bang….!!
Esoknya pada Tgl. 11-11-22 Nara Sumber bersama Awak media Menghadap ke Ka-Sie Kesos Kecamatan Medan Selayang Drs Sumardi Lingga ,Harus di Hadirkan Anak -Anak dari Istri Pertama Alm SH bin MH Bersama Ibu Sainem Sebagai Ahli Waris.., Mana Mungkin…… Tandas Nara Sumber..
Pembicaraan dari By Fhon pihak Bank ke Pihak Kecamatan ( Ka-Sie Kasos)
Jadi kan gini….. Kemarinkan Mendiang SH Mengajukan Pinjaman di Mandiri Taspen, Kemudian Untuk Estimasi Claim Asuransi Harus Ada Keterangan Ahli Waris, Itu di Peruntukan Surat Keterabgan Ahli Waris Saja, Karena di SK Pensiun Yang Terterakan Nama Istri yang Baru.. Jadi Untuk Kepengurusan Ahli Warisnya Hanya untuk Claim aja.. Terkait Pinjaman alm di Bank.
Menurut Nara Sumber Akibat Tidak Terbitnya Surat Ahli Waris dari Kelurahan ,Secara Finansial Pihak Mandiri Taspen Di Rugikan, Kenapa….? Ahli waris yg di tunjuk oleh Bank Sudah Melaporkan ke Pihak Taspen prihal Kematian SH bin MH
Hasil pertemuan dengan pihak Bank bersama ibu Sainem yang tertera di SK Pensiun akan Mengadap ke Kelurahan Tanjung Sari pada Hari Kamis depan, papar Sainem.
( Karno )

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *