Wartawan dan DPRD Harus Memiliki Ijin, Tapi Bapak Bupati Samosir Bebas

Wartawan dan DPRD Harus Memiliki Ijin, Tapi Bapak Bupati Samosir Bebas
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Rombongan Ober Gultom yang notabene ayah dari Bupati Samosir Vandiko Gultom bebas masuk ke lokasi Rumah Dinas Bupati Samosir untuk monitoring renovasi pembangunan rumah dinas tanpa di dampingi oleh pihak dinas terkait.

Masuknya Ober Gultom bersama rombongannya masuk lokasi rumah dinas pada Kamis (29/9/22) sore, dibenarkan oleh Kasatpol PP Samosir Roy Pasaribu dan juga petugas Satpol PP yang berjaga di pintu masuk rumah dinas bupati samosir.

“Setahuku sudah seijin yang punya rumah,” kata Kasatpol PP, Roy Pasaribu.

Sementara itu, Kabag Umum dan Perlengkapan Sekdakab Samosir, Elman Silalahi membenarkan bahwa rumah dinas bupati samosir masih dalam tahap renovasi” masih dalam tahap renovasi,” jawabnya.

Dengan bebasnya rombongan Ober Gultom yang juga membawa 3 orang artisnya memasuki lokasi renovasi rumah dinas bupati samosir menandakan adanya diskriminasi terhadap masyarakat yang ingin mengawasi proses pengerjaan rumah dinas bupati samosir dan sepertinya ada yang ditutupi dan tidak transparan terhadap penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk renovasi rumah dinas bupati yang sudah dialokasikan sejak tahun 2021.

Sebelumnya viral petugas Satpol PP yang berjaga di rumah dinas bupati samosir terancam pecat akibat memperbolehkan Ormas, LSM dan Wartawan meliput proses pengerjaan renovasi rumah dinas.

Hal yang sama juga pernah dialami oleh Anggota DPRD Samosir dari fraksi PDIP sempat ditolak masuk ke lokasi renovasi rumah dinas karena tidak didampingi oleh dinas terkait dan beradu argumen dengan petugas jaga dari Satpol PP yang menanyakan izin masuk.

Terkait penolakan masuk ke lokasi rumah dinas bupati samosir yang dialami anggota DPRD Samosir, Kasatpol PP Samosir, Roy Pasaribu memberikan pernyataan kepada media di Gedung DPRD Samosir beberapa waktu yang lalu bahwa setiap yang akan memasuki rumah dinas harus memiliki izin dan didampingi oleh dinas terkait.

Tampak juga Bupati Samosir Vandiko Gultom merespon supaya Badan Kehormatan Dewan memproses Anggota DPRD Samosir dari fraksi PDIP yang tergabung dalam Komisi III monitoring tanpa sepengetahuan ketua Komisi III DPRD Samosir pada waktu adanya penolakan anggota DPRD Samosir yang dihalangi masuk untuk monitoring renovasi rumah dinas bupati samosir.

Dengan bebasnya rombongan Ober Gultom memasuki lokasi renovasi rumah dinas bupati samosir menjadi pembahasan dan pertanyaan terkait aturan masuk rumah dinas bupati samosir.

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *