Viral Aniaya Anak Kandung,Sang Ibu Ratu Tega ini Diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Viral Aniaya Anak Kandung,Sang Ibu Ratu Tega ini Diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan
Bagikan :

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal melaksanakan konferensi Pers,jumat (17/6/2022)  sekira pukul 11.00 wib,yang digelar dihalaman Mapolres Pelabuhan Belawan dengan kasus yang dipaparkannya pengungkapan kasus penganiayaan seorang ibu terhadap 2 orang anak kandungnya sendiri.

Hal tersebut saat disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan kepada awak media didampingi Wakapolres Kompol Sukarman dan Kasat Reskrim AKP Rudi Sahputra,menerangkan bahwa tersangka bernama Dewi P.S (28thn) warga Kampung Kurnia Belawan,dan korban yang dianiaya kedua anaknya yakni inisial KAH (Lk 4thn) dan AP (Lk 1 thn).

Kronologis kejadiannya pada hari kamis (9/6/2022) sekira pukul 20.00 wib pelaku dan suaminya yakni Ali (Napi lapas medan labuhan kasus pengedar narkoba) berkomunikasi via hp , kemudian suami tersangka menuduh tersangka selingkuh sehingga terjadi cekcok via hp, kerena pelaku kesal sama suaminya kemudian pelaku buat video sambil menganiaya anak-anaknya kemudian mengirim video tersebut kepada suaminya. Suami pelaku Ali kemudian menghubungi sepupunya yang bernama Dian dengan mengatakan tolong ambil anak anakku, kasihan karena dianiaya istriku. Sembari suami tersangka mengirim video tersebut ke hp si Dian (sepupu suami tersangka).Ujar AKBP Faisal

Sekira pukul 23.00 wib saksi yakni Dian, Yuni dan Ayah mertua pelaku pergi kerumah tersangka dan menggedor-gedor pintu namun tidak dibuka oleh tersangka. Kemudian oleh suami tersangka video tersebut pun diviralkannya melalui facebook milik istrinya dan selanjutnya melaporkan kasusnya ke Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Medan di Polres Pelabuhan Belawan.Terangnya Kapolres.

Ditambahkan Kapolres AKBP Faisal menjelaskan penangkapan terhadap pelaku yang menganiaya anak anaknya sendiri,pada hari senin (13/6/2022) pada pukul 12.00 wib  pihak unit PPA menindak lanjuti berita yang viral, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, kemudian melakukan koordinasi dengan lurah, kepling dan bhabinkamtibmas bersama-sama menjemput di kediaman pelaku di Jln. Kp. Kurnia kel. Bahari Kec. Medan Belawan dan membawa pelaku, saksi-saksi dan korban untuk di periksa lebih lanjut ke Polres Pelabuhan Belawan.Pungkasnya AKBP Faisal

(Red/Rouses)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *