Diduga Aparat Penegak Hukum Dan PTPN 2 tidak Perduli Lahan Negara Milik PTPN 2 Di Garap Mafia Tanah Desa Sampali, Terus Berjalan Mulus

Diduga Aparat Penegak Hukum Dan PTPN 2 tidak Perduli Lahan Negara Milik PTPN 2 Di Garap Mafia Tanah Desa Sampali, Terus Berjalan Mulus
Bagikan :

Medan.Matalensa.co.id. Warga masyarakat dijalan Damar Wulan Kongsi 6, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.sangat resah dengan silir berganti kendaraan mobil dumtruck dan mobil pickup yang membawa material bangunan yang mengakibatkan, debu – debu sehingga bisa menimbulkan virus – virus penyakit yang berdatangan yang tempat kampung kami.

” Kami warga masyarakat sangat berharap kepada bapak Kapolri, bapak kapoldasu dan bapak Kapolrestabes medan agar menindak tegas dugaan mafia tanah yang mendirikan bangunan lahan tanah milik PTPN 2 yang kami menduga status tanahnya HGU nomor 152 sudah membangun bermodus gedung olahraga, padahal untuk membangun pergudangan untuk melabui kami dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Kabupaten Deliserdang.

” Kami warga menduga kenapa pihak PTPN 2 dan Pihak Aparat Penegak Hukum diduga tidak berani memberantas dugaan mafia tanah yang khususnya dijalan damar wulan kongsi 6, desa sampali. Padahal setau kami sudah merugikan pemerintah atau negara dan berkurangnya Aset – Aset Negara,cerita warga berita yang dilansir oleh media Metroinvestigasi.com

 

(Tim)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *