Operasi Patuh Toba 2026 Resmi Digelar di Samosir, 14 Hari Berburu 7 Pelanggaran Maut – Kapolres : No Pungli, No Arogan !

Operasi Patuh Toba 2026 Resmi Digelar di Samosir, 14 Hari Berburu 7 Pelanggaran Maut – Kapolres : No Pungli, No Arogan !
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Polres Samosir resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 di Lapangan Mako Polres Samosir, Senin (26/10/2026) pukul 09.00 WIB.

Apel dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. dan dihadiri unsur Pemda, TNI, Kejaksaan Negeri Samosir, DPRD Samosir, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta personel gabungan.

Apel ini menjadi pengecekan akhir kesiapan personel, sarana dan prasarana sebelum operasi berjalan.

Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Pelaksanaannya mengedepankan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung penegakan hukum melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile serta teguran.

“Operasi Patuh Toba 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Sumut, sepanjang 2025 tercatat 6.538 kejadian kecelakaan, turun 4,6% dari 6.850 kejadian pada 2024. Korban meninggal dunia juga turun 10,4%, dari 1.580 orang menjadi 1.415 orang.

Namun selama Operasi Patuh Toba 2025 saja, tercatat 133 kecelakaan dengan 31 orang meninggal dunia, 69 luka berat, 176 luka ringan, dan kerugian materiil Rp740,2 juta.

Karena itu, operasi tahun ini difokuskan pada lokasi rawan kecelakaan, titik rawan pelanggaran, dan ruas jalan rawan macet, khususnya jalur wisata Samosir.

Kapolres menegaskan ada 7 pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan:

*1.* Menggunakan handphone saat berkendara
*2.* Pengendara di bawah umur
*3.* Berboncengan lebih dari satu orang
*4.* Tidak pakai helm SNI dan sabuk keselamatan
*5.* Berkendara dalam pengaruh alkohol / mabuk
*6.* Melawan arus
*7.* Melebihi batas kecepatan

Selain itu juga diincar pelanggaran tidak punya SIM, langgar marka, parkir di bahu jalan, knalpot brong, pelat nomor tidak sesuai, penyalahgunaan sirene/rotator, hingga kendaraan tidak laik jalan.

Kapolres menekankan penegakan hukum harus selektif, profesional, proporsional, dan humanis.

“Tidak boleh ada pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan arogan dalam pelaksanaan operasi,” tegasnya.

Seluruh personel juga diminta meningkatkan edukasi ke pelajar, komunitas roda dua dan roda empat, pengemudi angkutan umum, hingga pengusaha logistik. Patroli dioptimalkan di jam sibuk, kawasan pendidikan, pusat keramaian, dan jalur wisata.

“Keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan,” ujar AKBP Rina.

Apel berakhir pukul 09.40 WIB dilanjutkan foto bersama. Hadir Wakapolres Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, perwakilan Bupati Drs. Tunggul Sinaga, perwakilan Dandim 0210/TU Kapten Kav Edianto Simangunsong, perwakilan DPRD Sarhockel Martopolo Tamba, perwakilan Kajari Parlindungan Situmorang, dan instansi terkait lainnya.

Plt. Kasi Humas Polres Samosir menegaskan seluruh rangkaian operasi akan berjalan humanis demi Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar di Kabupaten Samosir.

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *