“Eksekutif dan Legislatif Samosir Sepakati KUA-PPAS APBD 2027: Fokus SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur”

“Eksekutif dan Legislatif Samosir Sepakati KUA-PPAS APBD 2027: Fokus SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur”
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

 

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon.

 

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir, Senin (31/8/2026).

 

Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba, Sekda Marudut Tua Sitinjak, Kasi Intel Kejari Samosir Juna Karokaro, para Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan OPD, Badan Anggaran DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Penandatanganan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027. Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar dan pedoman bagi OPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.

 

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, serta TAPD yang telah membahas secara simultan hingga tercapai kesepakatan.

 

Ia menjelaskan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Visi Samosir 2025-2029 “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan” dan Tema RKPD 2027 “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat.”

 

Empat prioritas utama dalam APBD 2027 yang disepakati yaitu :

1. *Peningkatan derajat hidup masyarakat*

2. *Peningkatan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan*

3. *Peningkatan kualitas infrastruktur*

4. *Peningkatan kualitas kinerja birokrasi* melalui tata kelola berintegritas dan adaptif

 

“Dengan adanya kesepakatan ini, saya berharap sinergitas dan kolaborasi yang baik ini dapat terus kita tingkatkan untuk menjaga komitmen perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran,” ujar Vandiko.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon meminta seluruh OPD segera melengkapi dokumen perencanaan dengan memperhatikan skala prioritas mengingat keterbatasan anggaran. Ia juga mendorong Pemkab aktif berkoordinasi dengan Pemprov dan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran.

 

“Dengan selesainya kesepakatan ini, akan menjadi pedoman dalam menyusun RKA OPD untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan,” kata Nasip.

 

Bupati Vandiko menekankan seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 harus sesuai jadwal. Ia menargetkan persetujuan bersama Rancangan Perda APBD 2027 selesai paling lambat 30 November 2026.

 

Penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi sinyal bahwa program dan kegiatan tahun 2027 akan difokuskan pada program unggulan daerah serta mendukung prioritas pembangunan provinsi dan nasional sesuai kewenangan masing-masing.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *