Polres Pelabuhan Belawan Nyatakan Perang Terhadap Premanisme dan Pungli Berkedok Ormas, Kapolres Ajak Masyarakat Berani Melapor

Polres Pelabuhan Belawan Nyatakan Perang Terhadap Premanisme dan Pungli Berkedok Ormas, Kapolres Ajak Masyarakat Berani Melapor
Bagikan :

Belawan.Matalensa.co.id– Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M. S.I.K., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi, investasi, dan pembangunan di kawasan Belawan.

“Premanisme dan pungutan liar merupakan tindakan melawan hukum yang tidak boleh ditoleransi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk aksi premanisme dan pungli, termasuk yang mengatasnamakan organisasi tertentu. Jangan takut dan jangan diam apabila mengetahui atau menjadi korban. Laporkan kepada kami, dan akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Aditya S.P. Sembiring.

Kapolres menjelaskan bahwa keberhasilan pemberantasan premanisme tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mengungkap berbagai praktik pemerasan, intimidasi, maupun pungutan liar yang selama ini meresahkan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Pelabuhan Belawan membuka layanan pengaduan melalui Call Center 110 Polri yang beroperasi selama 24 jam. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan dugaan aksi premanisme, intimidasi, pemerasan, maupun pungutan liar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Selain menerima laporan masyarakat, Polres Pelabuhan Belawan juga terus meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan, seperti kawasan pelabuhan, pusat perdagangan, kawasan industri, objek vital nasional, serta lokasi yang berpotensi menjadi sasaran praktik premanisme.

AKBP Aditya S.P. Sembiring menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan.

Ia berharap budaya takut melapor dapat dihilangkan sehingga masyarakat semakin berani memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan tindakan yang melanggar hukum.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan Belawan yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari premanisme maupun pungutan liar. Negara hadir untuk melindungi masyarakat, dan Polri akan terus berdiri di garda terdepan dalam memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” tutup Kapolres.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Polres Pelabuhan Belawan optimistis upaya pemberantasan premanisme dan pungutan liar dapat berjalan lebih efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman, kondusif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah Belawan.

( Red/Humas )

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *