Plat Palsu Kadis Samosir : ‘Dugaannya Banyak, Korupsi BBM Bisa Terungkap’

Plat Palsu Kadis Samosir : ‘Dugaannya Banyak, Korupsi BBM Bisa Terungkap’
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Seorang warga Kabupaten Samosir, Nikanor Sitohang, melaporkan dugaan “plat palsu” pengubahan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) mobil dinas Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Samosir, Tumiur Gultom.

 

Laporan tersebut disampaikan karena kendaraan dinas yang seharusnya menggunakan pelat merah diduga kerap diganti menjadi pelat hitam, hingga ada dugaan korupsi penggunaan BBM. Nikanor Sitohang di Mapolres Samosir, Kamis (15/1/2026) menyebutkan, mobil dinas yang digunakan Tumiur Gultom semula menggunakan TNKB merah BB 8129 C, namun diubah menjadi BB 8129 CA dengan pelat hitam.

 

Tumiur Gultom sebelumnya memberikan beberapa jawaban, antara lain:

 

– Tidak diubah tapi pernah dipasang plat hitam.

– Plat itu saya temukan di mobil tersebut. Saya tidak tahu ada regulasi utk itu Pak

– Saya menggunakan ke kampus Unita mendiskusikan kegiatan yg akan kami lakukan tahun 2026 ini. Tentang penghijauan di areal perkebunan kopi.

– Kalau saya ke Medan, kadang saya gunakan mobil tersebut.

– Tidak pernah saya menggunakan plat hitam mengisi BBM di SPBU.

 

Nikanor merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan kendaraan milik pemerintah menggunakan TNKB berwarna merah. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan plat hitam tanpa penetapan resmi dari Polri merupakan pelanggaran pidana lalu lintas.

 

“Patut diduga pihak Inspektorat Pemkab Samosir tidak melakukan tugas pokok dan fungsinya selaku pengawasan internal selama ini,” ungkap Nikanor.

 

Nikanor berharap laporan informasi tersebut dapat dijadikan petunjuk awal bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari penggunaan kendaraan dinas tersebut.(tim)

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *