Polri dan Kejaksaan RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Samosir
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan MoU serta kegiatan sosialisasi di Polres Samosir, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, S.H., M.H., bersama dengan AKBP Rina Frillya, S.I.K.
Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi strategis kedua institusi demi peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Penandatanganan MoU merupakan komitmen bersama kedua institusi dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya terkait proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan.
Sosialisasi KUHP dan KUHAP baru juga dilakukan kepada anggota Polri dan jajaran Kejaksaan yang hadir, serta pemangku kepentingan lainnya. Materi sosialisasi mencakup perubahan dan pembaruan substansi dalam ketentuan hukum pidana serta mekanisme acara pemeriksaan perkara.
Melalui kegiatan ini, Polri dan Kejaksaan RI menegaskan kembali komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kerjasama lintas lembaga dalam rangka memberikan perlindungan hukum yang adil dan profesional kepada masyarakat.
(Ranto.S)

