KPAI dan Kejaksaan Negeri Samosir Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kejaksaan Negeri Samosir memperkuat sinergi dalam upaya perlindungan anak. Audiensi resmi antara perwakilan KPAI dan Kejaksaan Negeri Samosir disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, S.H., M.H., bersama dengan Kepala Seksi Intelijen, Richard N. P. Simaremare, S.H., M.H.
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan sinergi dalam upaya perlindungan anak, termasuk peningkatan pemahaman terhadap peran dan tanggung jawab lembaga dalam melindungi hak-hak anak di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat secara luas.
Dalam pertemuan ini dibahas berbagai tantangan serta strategi terbaik untuk meningkatkan perlindungan anak melalui pendekatan hukum, edukasi, serta koordinasi antarinstansi. Kolaborasi antara KPAI dan Kejaksaan Negeri Samosir ini diharapkan dapat memperkuat peran aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat dalam menjalankan fungsi perlindungan anak secara komprehensif dan profesional.
Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dan lembaga negara untuk memastikan bahwa hak-hak anak senantiasa dihormati, dilindungi, dan dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Ranto.S)

