Kejaksaan Negeri Samosir Hadiri Rapat Dengar Pendapat Gabungan DPRD Kabupaten Samosir

Kejaksaan Negeri Samosir Hadiri Rapat Dengar Pendapat Gabungan DPRD Kabupaten Samosir
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Kejaksaan Negeri Samosir yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Richard N. P. Simaremare, S.H., M.H., hadiri Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Samosir dengan pihak-pihak terkait atas Aksi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Kenegerian Ambarita di Kecamatan Simanindo. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Samosir pada tanggal 2 Oktober 2025.

 

Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD dan pihak terkait menjadi wadah penting agar aspirasi masyarakat Ambarita tidak hanya didengar, tetapi ditindaklanjuti dengan sikap bertanggung jawab. Ketika rakyat menyuarakan keinginannya lewat aksi, DPRD dan Instansi terkait menjawab dengan dialog terbuka melalui RDP.

 

Rapat ini diharapkan dapat membawa keadilan dan solusi nyata bagi masyarakat Ambarita. Dengan adanya dialog terbuka antara masyarakat, DPRD, dan pihak terkait, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Ambarita.

 

Kejaksaan Negeri Samosir yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Richard N. P. Simaremare, S.H., M.H., hadiri Rapat Dengar Pendapat Gabungan DPRD Kabupaten Samosir sebagai bentuk komitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi nyata bagi permasalahan yang dihadapi. Semoga keputusan yang dihasilkan dapat membawa keadilan dan solusi nyata bagi masyarakat Ambarita.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *