Kejaksaan Negeri Samosir Hadiri Rapat Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung dan Keramba Jaring Tancap

Kejaksaan Negeri Samosir Hadiri Rapat Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung dan Keramba Jaring Tancap
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Kejaksaan Negeri Samosir yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, beserta Jaksa Fungsional, menghadiri Rapat Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) dan Keramba Jaring Tancap (KJT) yang bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir.

 

Rapat Tim Terpadu KJA-KJT ini bertujuan untuk menegakkan regulasi, menjaga ekosistem, dan memberikan solusi berkeadilan bagi masyarakat perairan. Tim terpadu hadir dengan fokus pada penertiban KJA dan KJT sesuai zonasi dan regulasi, demi keberlanjutan sumber daya air dan kesejahteraan masyarakat.

 

Penertiban KJA dan KJT bukan hanya sebagai penegakkan aturan, tetapi juga sebagai upaya menjaga tatanan hidup dan ruang publik perairan yang aman dan bersih. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

 

Dengan kehadiran Kejaksaan Negeri Samosir dalam Rapat Tim Terpadu Penertiban KJA-KJT, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penertiban dan penegakkan hukum di bidang pengelolaan sumber daya air. Semoga upaya ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *