Masyarakat Adat Batak Samosir Desak Audit Investigatif Dana CSR dan Community Development
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Masyarakat adat Batak di 128 desa di Kabupaten Samosir mengungkapkan kekhawatiran serius terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Community Development dari beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Samosir. Menurut mereka, pemerintah kabupaten tampaknya tidak pernah mengumumkan penerimaan dana tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
Masyarakat adat Batak menuntut audit investigatif dan audit forensik untuk mengetahui aliran dana royalti dari perusahaan sekitar Samosir. Mereka berharap bahwa audit ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana dana tersebut dikelola dan digunakan. “Masyarakat adat Batak memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana CSR dan Community Development digunakan untuk kepentingan masyarakat lokal,” kata salah satu tokoh adat.
Masyarakat adat Batak telah merasakan berbagai macam dampak dari pengelolaan dana CSR dan Community Development yang tidak transparan. Mereka berharap bahwa pemerintah kabupaten dapat lebih transparan dalam mengelola dana tersebut. “Dengan demikian, audit investigatif dan audit forensik sangat diperlukan untuk memastikan bahwa dana royalti digunakan untuk kepentingan masyarakat lokal,” tambah tokoh adat lainnya.
Masyarakat adat Batak berharap bahwa pemerintah kabupaten dapat bekerja sama dengan mereka untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR dan Community Development. Mereka berharap bahwa audit investigatif dan audit forensik dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang selama ini menghantui masyarakat adat Batak.
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat adat Batak telah berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka. Mereka berharap bahwa pemerintah kabupaten dapat lebih serius dalam menangani masalah ini dan memastikan bahwa dana CSR dan Community Development digunakan untuk kepentingan masyarakat lokal.
(Ranto.S)

