Bupati Samosir Serahkan 4 Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRD
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menyerahkan nota pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 kepada DPRD Kabupaten Samosir dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu (13/8/25).
Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Samosir, dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.
Bupati Vandiko berharap Rancangan Perda dan KUA-PPAS APBD 2026 yang diusulkan dapat mendapat tanggapan untuk penyempurnaan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga berharap DPRD Samosir dapat segera menjadwalkan pembahasan sehingga Ranperda dapat ditetapkan menjadi Perda.
Dalam nota pengantar, Bupati Vandiko menjelaskan bahwa terdapat penyempurnaan beberapa agenda penting yang akan disesuaikan dengan arah kebijakan, strategi, prioritas program yang ditujukan pada berbagai penanganan isu strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah.
Bupati Vandiko juga menyampaikan target indikator makro tahun 2026, termasuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,32% s/d 5,64%, angka kemiskinan 10,73%, tingkat pengangguran terbuka (TPT) 0,79 s/d 0,74%, gini rasio sebesar 0,224 poin, dan indeks pembangunan manusia sebesar 74,81.
(Ranto.S)

