APBD Kabupaten Samosir 2026 Resmi Ditetapkan, Rp 777 Miliar Siap Digunakan untuk Pembangunan
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Ranperda APBD Kabupaten Samosir tahun anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Samosir, Jumat (28/11). Persetujuan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan bersama yang diteken Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Osvaldo Ardiles Simbolon, dan Sarhochel Martopolo Tamba.
APBD Kabupaten Samosir tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 777 miliar, yang akan dibagi dalam Pagu Indikatif masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penetapan APBD ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Samosir.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengapresiasi kerja sama dan kerja keras DPRD Samosir yang telah melakukan pembahasan APBD 2026 dengan baik. “Kami mengapresiasi komitmen, kesungguhan, dan seluruh masukan dari DPRD Samosir sehingga seluruh agenda dapat terlaksana dengan baik,” kata Vandiko.
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, juga mengatakan bahwa seluruh tahapan dalam penetapan APBD telah dilaksanakan tepat waktu. “Semuanya sesuai dengan tahapan, program kegiatan yang dibahas berdasarkan skala prioritas mendukung pembangunan sesuai dengan muatan RPJMD yang sudah ditetapkan,” kata Nasip.
Dengan penetapan APBD 2026, diharapkan dapat meningkatkan kehidupan masyarakat, mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah, mengurangi kemiskinan, dan pengangguran.
(Ranto.S)

