Sebanyak 500 sertifikat halal diserahkan Wali Kota Medan

Medan.Matalensa.co.id Sebanyak 500 sertifikat halal di serahkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada pelaku UMKM kota Medan. Program ini merupakan hasil kerjasama Pemko Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindag dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan Rico Waas didampingi Ketua Dekranasda Kota Medan Ny Airin Rico Waas di gedung PKK Kota Medan, Petisah, Rabu (17/9/25). Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan BSI Regional 2 Medan, Taufan Anshari, Asisten Ekbang Citra Effendi Capah dan Kadis Koperasi UKM Perindag, Benny Nasution serta perwakilan Satgas BPJPH.
Dalam sambutannya Rico Waas menyampaikan bicara tentang halal merupakan tidak asing bagi kita apalagi di Indonesia, namun kalau berbicara sertifikasi halal belum banyak pengusaha atau pelaku UMKM yang belum mendapatkan sertifikasi halal.
“Hal ini mungkin dikarenakan kurangnya literasi atau pengenalan bagi pengusaha UMKM terkait sertifikasi halal”, kata Rico Waas.
Atas dibantunya pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal, Rico Waas mengapresiasi PT BSI dan BPJPH serta Dinas Koperasi UKM Perindag. Tentunya ini merupakan langkah untuk pelaku UMKM di kota Medan naik tingkat.
“Apresiasi kami sampaikan kepada stakeholder yang telah membantu. Terima kasih atas bantuan sertifikasi halal untuk pelaku UMKM di Kota Medan”, ucap Rico Waas.
Menurut Rico Waas, Sertifikasi halal merupakan bagian dari keamanan untuk pelaku UMKM dalam menjual produk di Indonesia, karena mayoritas penduduknya beragama islam. Sehingga sertifikasi halal jadi tren di ruang lingkup usaha, dimana rasanya tidak lengkap
usaha kita jika tidak ada label halal pasti ada yang kurang.
( Red/Karno )