Dewan Pimpinan Pusat Forum Bela Negara Republik Indonesia Keluarkan 5 Maklumat

Dewan Pimpinan Pusat Forum Bela Negara Republik Indonesia Keluarkan 5 Maklumat
Bagikan :

Jakarta.Matalensa.co.id.Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Bela Negara RI, Prof.Dr.Ir. Zainal Abidin Sahabuddin Serukan Kedamain Sesama Anak Bangsa

Serangkaian demo rusuh yang terjadi belakangan ini, terjadi lantara ucapan kurang empati anggota DPR RI ke publik sehingga menyulut amarah publik secara massif.

Pasalnya, saat ini publik berharap DPR RI bekerja sebagai wakil rakyat. Namun cuitan anggota DPR RI,
“Rakyat Tolol” dan “Jangan samakan anggota DPR dengan Rakyat Jelata”. Menyakiti hati rakyat yang telah memilih DPR RI, guna mewakili aspirasi rakyat.

Tak bisa dipungkiri, pada demo tersebut lintas generasi baik Pelajar, Mahasiswa, masyarakat umum, bahkan Ojol turut menyuarakan aspirasi nya.

Ironisnya, dalam demo yang memanas tersebut, Polisi “menabrak Affan
Kurniawan seorang pengemudi Ojol, dengan kendaraan taktis hingga meninggal dunia.

Kasus tersebut, diluar harapan kita sebagai warga negara Indonesia. Namun dari kedua kasus silang ucapan anggota DPR RI di publik, disusul penabrakan Affan Kurniawan, hal tersebut pemicu terjadinya demontrasi besar dan massif.

Demonstrasi massal dan massif, telah menimbulkan korban jiwa, harta benda milik pribadi, maupun fasilitas umum.

Oleh karena itu, dampak dari kedua kasus tersebut, jadi indikator bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, belum mahir berdemokrasi.

Begitu juga halnya dengan Polisi, dalam menjalankan tugasnya sebagai keamanan dalam masyarakat,
juga belum mahir menerapkan dua variabel demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan tugasnya.

Dari rentetan kedua kasus tersebut,menjadi
keprihatinan kita sebagai warga negara Indonesia.

Oleh karena itu
Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI)
menghimbau kepada semua pihak :

1. Kami turut berduka cita atas meninggalnya warga negara Indonesia Affan
Kurniawan seorang pengemudi Ojol, akibat ditabrak Rantis Brimob pada saat pengamanan demostrasi massa pada taggal 28 Agustus 2025 di Jakarta
termasuk juga korban lainnya yang tidak berdosa.

Oleh karena itu, kepada Polri
kami himbau dalam menjalankan tugasnya supaya menekan emosional dan memasukkan variabel demokrasi dan HAM (kecuali mengancam nyawa), karena
demonstran bukan musuh negara. Melainkan sebagai indikator demokrasi yaitu
kontrol sosial (social control).

2.Semua pihak supaya menahan diri dalam merespons fakta sosial yang terjadi saat ini. Mari kita menyelesaikan masalah itu dengan metodik Pancasilaisme
yakni manusia yang adil dan beradap. Dalam pada itu DPR RI harus memperlihat fakta berdemokrasi dan penerapan nilai-nilai Pancasilaisme yakni welas asih dalam bentuk saling asah, asih, dan asuh sehingga mencapai nilai
hasil gotong royong yang maksimal. Semua anggota DPR RI seyogyanya tampil
dengan sikap dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat bukan menista rakyat dengan nistaan “Rakyat Tolol” dan menganggapnya sangat rendah.

3.Aparatur Kamnas yaitu TNI dan Polri supaya menjalankan tupoksinya sesuai dengan undang-undang masing-masing. Jika ditemukan pihak tertentu yang menyalahgunakan demontrasi ke arah pelumpuhan jalannya birokrasi pemerintahan untuk menghambat kelancaran pembangunan nasional dalam rangka kesejahteraan rakyat, terutama yang diarahkan untuk melakukan kudeta terhadap YM Prabowo Subianto, maka kami mendukung supaya ditndak tegas oleh TNI dan Polri.

Demikian pula dengan Intelijen sebagai aparatur Kamnas, supaya memberikan laporan yang adil, cepat dan tepat( Velox et Exactus) kepada klien tunggalnya ( Single Client) Presiden Republik Indonesia.

4.Kami percaya kepada komitmen YM Presiden Prabowo Subianto tentang keperpihakannya kepada rakyat Indonesia untuk dibangun menjadi sejahtera yang merujuk pada UUD 1945 pasal 33 ayat (3) bahwa, Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat .

Disamping itu juga, menghimbau kepada DPR RI dan pemerintahan kabinet Merah Putih segera menerbitkan Undang-Undang hukuman mati kepada koruptor, serta perampasan aset koruptor yang diperoleh dari hasil korupsi.

5.Kita sebagai warga Negara pancasilais mari kita bela negara ini dari semua bentuk tindak kekerasan, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok masyarakat, demontran, maupun oleh aparatus Kamnas TNI dan Polri demi stabilitas politik, pertahanan dan keamanan ( Polhankam) .

5 Maklumat dari Dewan Pimpinan Pusat, Forum Bela Negara Republik Indonesia, sekiranya bermanfaat bagi proses demokratisasi dan penghentian masalah tersebut.

# Dewan Pimpinan Pusat
#Forum Bela Negara Republik Indonesia
#Prof.Dr.Ir.Zainal Abidin Sahabuddin MM
# Achmad Taufik Gumay

(Red/TIM)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *