Bupati Samosir Serahkan SK Pengangkatan 141 Pegawai PPPK
Samosir.Matalensa.co.id. PANGURURAN – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom secara resmi menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan 141 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, Pendidikan, dan Kesehatan Formasi Tahun 2024. Penyerahan SK ini berlangsung dalam rangkaian apel gabungan di Lapangan Kantor Bupati Samosir pada Senin, 4 Agustus 2025.
Pengangkatan ini tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025, dengan rincian 68 orang tenaga Teknis, 66 orang tenaga Pendidikan, dan 7 orang tenaga Kesehatan. Bupati Vandiko menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai PPPK yang telah menerima salinan petikan SK dan menekankan pentingnya bekerja profesional dan inovatif untuk melayani masyarakat.
“Menjadi ASN adalah pilihan dari Bapak/Ibu sekalian, oleh karena itu mari bekerja profesional, inovatif untuk melayani masyarakat,” tegas Bupati Vandiko. Ia juga menginstruksikan kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk melakukan pembimbingan kepada PPPK agar mereka cepat beradaptasi.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, serta pimpinan OPD dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Bupati Vandiko berharap agar para pegawai PPPK dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.
(Ranto.S)

