Wakil Bupati Samosir Pimpin Rapat Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Wakil Bupati Samosir Pimpin Rapat Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk memimpin rapat TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) dalam rangka evaluasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat ini digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir pada Kamis, 31 Juli 2025.

 

Rapat ini diikuti oleh seluruh pimpinan OPD pengampu Pajak dan Retribusi, Camat, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Samosir, dan PHRI. Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah terkait evaluasi Peraturan Daerah mengenai pajak dan retribusi daerah.

 

Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk menilai pencapaian target PAD, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan strategi untuk peningkatan pendapatan daerah di tahun 2025. Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk meminta setiap OPD melaporkan secara berkala tentang realisasi capaian PAD dan kendala yang dihadapi sehingga dapat dirumuskan strategi-strategi untuk percepatan realisasinya.

 

Narasumber Herteti Rospalita Simanjuntak dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, menyampaikan materi evaluasi terkait penajaman substansi evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat ini diharapkan dapat menjadi kesempatan yang baik untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan agar penyusunan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah sesuai dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *