Tragedi di Kolam Permandian Sipitu Dai: Izin dan Tanggung Jawab

Tragedi di Kolam Permandian Sipitu Dai: Izin dan Tanggung Jawab
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Tragedi tenggelamnya pengunjung di kolam permandian/renang di Desa Sipitu Dai, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, menimbulkan banyak pertanyaan tentang izin dan tanggung jawab pengelola kolam tersebut. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah kolam permandian tersebut memiliki izin yang sah dan apakah Camat Sianjur Mula-Mula mengetahui tentang keberadaan kolam tersebut.

Untuk mengetahui kebenaran tentang izin kolam permandian, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut. Investigasi ini dapat membantu mengetahui apakah pengelola kolam telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku dan apakah Camat Sianjur Mula-Mula telah melakukan pengawasan yang memadai terhadap kegiatan kolam permandian tersebut.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut. Selain itu, investigasi ini juga dapat membantu mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan dengan memastikan bahwa semua kegiatan yang berpotensi membahayakan masyarakat dilakukan dengan izin yang sah dan pengawasan yang memadai.

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *