Perjanjian Dagang RI-USA: Menguntungkan atau Merugikan?

Perjanjian Dagang RI-USA: Menguntungkan atau Merugikan?
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Perundingan perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menghasilkan penurunan tarif ekspor barang Indonesia dari 32% menjadi 19%. Namun, perjanjian ini ternyata membawa konsekuensi yang sangat merugikan bagi Indonesia.

 

Dalam perjanjian ini, Indonesia harus memberi kompensasi tanpa batas terhadap barang impor dari AS, termasuk tarif barang impor 0%, membeli energi senilai 244 triliun, 50 pesawat Boeing-777, dan alat pertanian senilai 73 triliun. Yang paling parah, AS memiliki akses masuk ke ekonomi Indonesia.

 

Perjanjian dagang seharusnya saling menguntungkan bagi kedua negara dan meningkatkan martabat bangsa di percaturan ekonomi dunia. Namun, perjanjian ini justru menenggelamkan bangsa ini ke era penjajahan modern.

 

Pentingnya pengelolaan pemerintah yang berorientsi pada cita-cita pendiri bangsa ini, yaitu Bung Karno, yang menginginkan bangsa ini berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri, bukan menghamba pada kepentingan modal asing. Dengan demikian, Indonesia dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang brilliant dan merdeka.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *