BPK RI dan DPR RI Gelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Samosir
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Komisi XI DPR RI bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Grand Ballroom Labersa Hotel & Convention, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, dan lainnya.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa harus dipertanggungjawabkan dan dilaporkan secara akuntabel dan bertanggung jawab. Ia juga mengapresiasi anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung yang membawa sosialisasi ini ke Kabupaten Samosir.
Martin Manurung sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa yang baik sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat. Ia berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para kepala desa untuk belajar dan bertanya kepada narasumber.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang memaparkan optimalisasi peran, tugas, dan fungsi BPK dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang baik dan pengawasan untuk memastikan semua aktifitas yang terlaksana telah sesuai perencanaan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para kepala desa dapat melakukan pengelolaan dana desa dengan baik dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir.
(Ranto.S)

