Bupati Samosir Serahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada 86 Warga Binaan Lapas Pangururan

Bupati Samosir Serahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada 86 Warga Binaan Lapas Pangururan
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST menyerahkan secara simbolis Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada 86 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan. Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis di halaman Lapas Kelas III Pangururan, Minggu (17/8).

 

Turut hadir Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang, Kasi Intel Kejari Samosir Richard N. Simaremare, Kalapas Kelas III Pangururan Jeremia Leonta Sinuraya, SH, MH, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, dan sejumlah pimpinan OPD.

 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Samosir Vandiko Gultom, menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa merupakan penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

 

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ucap Agus Andrianto.

 

Bupati Samosir Vandiko Gultom juga mengapresiasi kerja keras jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan berbagai tantangannya demi mewujudkan pelayanan yang optimal.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *